Maju-mundur Kenaikan Meterai
Pembatalan kenaikan tarif bea meterai menunjukkan pemerintah amburadul dalam merancang kebijakan. Sedianya kenaikan tarif itu diberlakukan pada Juli ini, tapi batal karena berbagai sebab. Selain revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai masih harus dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat, aturan itu diprotes masyarakat.
Setiap pungutan kepada masyarakat memang harus seizin DPR. Semestinya pemerintah mengajukan revisi ini jauh-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini