Jangan Tunda Pilkada Serentak
Senin, 6 Juli 2015

KOMISI Pemilihan Umum tak perlu menuruti desakan Partai Golkar agar menunda pemilihan kepala daerah serentak. Digelar pada 9 Desember mendatang, pilkada bersama merupakan amanat undang-undang untuk menghemat dan mengefisienkan pesta demokrasi di daerah.
Golkar menuntut penundaan dengan menggunakan audit Badan Pemeriksa Keuangan sebagai alasan. Dalam audit itu, Komisi disebut menyelewengkan anggaran Rp 334 miliar ketika menggelar pemilu tahun lal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini