Saatnya Merombak Bareskrim
CARA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menjemput paksa Novel Baswedan, dua pekan lalu, mempertontonkan kejemawaan, keserampangan menerapkan prosedur kerja, dan penyalahgunaan wewenang. Ini sungguh jauh dari tugas penegak hukum: melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Polisi menangkap Novel, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi dengan reputasi terpuji; memborgolnya bak teroris; lalu mengirimnya ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini