Setelah Anggoro Diganjar
KOMISI Pemberantasan Korupsi mesti segera menuntaskan perkara korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan. Vonis terhadap terdakwa penyuap utama kasus ini, Anggoro Widjojo, merupakan fakta dan bukti hukum kuat yang bisa dipakai menjerat siapa pun yang terlibat korupsi proyek senilai Rp 180 miliar itu. Bukan hanya mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban, melainkan juga anggota DPR yang selama ini berkeras menyat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini