Setelah Pembatasan Badan Anggaran
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang membatasi wewenang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat patut dipuji. Selama ini wewenang Badan Anggaran, yang sampai masuk ke satuan tiga berisi rincian proyek, telah menimbulkan masalah dalam pengelolaan keuangan negara. Beberapa kementerian dan lembaga negara mengeluh karena anggarannya kerap diblokir atau ditunda pencairannya-diberi tanda bintang sehingga disebut "dibintangi"-dengan alasan yang terkesan dicari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini