Perangkap Melumpuhkan KPK
Senin, 17 Februari 2014

Menteri Amir Syamsuddin tampaknya bersilat lidah tentang Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Berkali-kali ia mengatakan rancangan yang sedang dibahas di Senayan itu tak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, bila diteliti, rancangan yang disiapkan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP itu jelas mengandung bahaya bagi komisi antikorupsi.
Sikap pemerintah dalam rancangan yang digodok Komisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini