Nila Setitik KPK
PRINSIP bahwa seorang koruptor harus dijatuhi hukuman seberatnya-beratnya, yang seyogianya dipegang teguh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kini dilanggar oleh lembaga itu sendiri. Dalam kasus Bupati Buol Amran Batalipu, KPK justru menjadi "penyelamat" sang Bupati dari kemungkinan pembuian lebih lama.
Oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bupati Buol divonis tujuh tahun dan enam bulan penjara. Ia terbukti bersalah menerima hadiah Rp 3,5 miliar d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini