Sengkarut Deposito Pengusaha Hutan
TIDAK ada yang berubah di gedung Bank Syariah Mandiri, Jalan M.H. Thamrin Nomor 5, Jakarta Pusat. Para teller terlihat sibuk melayani nasabah yang keluar-masuk di bank anak perusahaan PT Bank Mandiri Tbk ini pada Selasa dua pekan lalu. Padahal, sejak 2012, bangunan ini berstatus sita eksekusi.
Perintah penyitaan itu dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah manajemen Bank Mandiri menolak membayar deposito milik Asosiasi Pengusaha Hutan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini