Vonis Tak Maksimal Djoko Susilo
PENGADILAN tindak pidana korupsi rupanya gemar mengulang yang sudah-sudah: merabat hukuman. Cerita terbaru datang dari persidangan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian itu dinyatakan terbukti korup dalam proyek pengadaan simulator kemudi pada tahun anggaran 2011. Ia juga menyembunyikan aset berupa tanah, rumah, pompa bensin, dan kendaraan dengan mengatasnamakan istri, anak, serta mertua. Tapi maj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini