Barter Minyak dengan Lumpur
DUGAAN adanya "perjanjian baru" antara pemerintah dan keluarga Bakrie, melalui partai Golkar, terkait dengan kasus lumpur Lapindo, rasanya bukan isapan jempol. Mantan Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra jeli mempertanyakan pencantuman perkara itu dalam Pasal 18 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, yang diketuk di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, akhir Maret lalu.
Manuver zigzag Partai Golkar, kek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini