Menghapus Diskriminasi Status Pekerja
PENGGUNAAN tenaga alih daya alias outsourcing merupakan praktek yang lazim. Korporasi di seluruh dunia sudah lama menerapkannya. Tapi, di Indonesia, outsourcing sering menjadi cara mengeksploitasi buruh. Sistem alih daya—salah satu jenis sistem kerja kontrak—itu merupakan contoh betapa runyam sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi patut mendapat apresiasi dengan mencoba memperbaiki sistem itu. Mahkamah mengabulkan sebagi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini