Jangan Hanya Menjamah Suwir Laut
INDIKASI patgulipat pajak Asian Agri Group semakin terang-benderang. Dalam persidangan dengan terdakwa Suwir Laut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu, sembilan saksi, termasuk dua dari kantor akuntan publik dan Vincentius Amin Sutantosaksi kunci kasus inimemastikan perusahaan milik kelompok Raja Garuda Mas itu memanipulasi pembayaran pajak periode 2001-2006. Total kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.
Para saksi menyebutkan S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini