Siapa Suruh Amankan Rio
KEPUTUSAN Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mencopot jabatan Marsekal Madya Rio Mendung Thalieb sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) patut dihargai. Rio dikembalikan ke Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.
Wajar jika Rio terkena sanksi, karena jenderal bintang tiga Angkatan Udara itu melanggar Undang-Undang Nomor 34/2010 tentang TNI. Sejak Oktober 2010, Rio menjadi Komisaris Utama PT Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini