Buat Apa Membredel Buku
DALAM hal perlakuan terhadap buku, Kejaksaan Agung belum beranjak dari tabiat Orde Baru dan Orde Lama. Di zaman yang gelap itu, buku bisa dilarang beredar karena alasan yang samar. Jika bukan mengganggu ketertiban umum, alasan yang lazim diberikan adalah menyebarkan paham komunis/Marxisme-Leninisme. Banyak yang sudah jadi korban. Buku-buku Pramoedya Ananta Toer cuma salah satunya. Boleh tak percaya, Kejaksaan Agung bahkan pernah ā€¯memeriksa dan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini