Di Mana Keadilan bagi Minah
BETAPA timpang keputusan dua pengadilan di Jawa Tengah ini. Nenek Minah dari Dusun Sidoharjo, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, dihukum penjara 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Purwokerto. Dia dinyatakan bersalah mencuri tiga buah kakao. Pada 2005, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 1999 2004, Mardijo, didakwa Pengadilan Negeri Semarang "mencuri" uang anggaran belanja daerah Rp 14,8 mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini