Pencurian
Tak Kaya dengan Tiga Kakao
Perempuan enam puluh lima tahun itu tak bisa berbahasa Indonesia. Kamis pekan lalu, berbekal sebotol air mineral dan ditemani anak sulungnya, Ahmad Firdaus, 42 tahun, ia berangkat dari rumahnya di Dusun Sidoharjo, Ajibarang, Kabupaten Banyumas, ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Suaminya, Sanrudi, tak bisa mengantarkan karena harus mencari rumput untuk makan sepuluh kambing mereka. ”Pasrah karo sing sabar, Yung (Pasrah dan sabar, Bu),” ujar San
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini