Pesan Pendek Mestinya Murah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang menyelidiki dugaan praktek kartel dalam penetapan tarif short message service (SMS). Langkah ini patut didukung. Masalahnya, tarif SMS di Indonesia yang Rp 250 sampai Rp 350 tergolong mahal. Apalagi, menurut penelitian Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), biaya produksi untuk berkirim SMS hanya Rp 76. Kalau dimasukkan ongkos promosi dan keuntungan perusahaan, tarif SMS yang layak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini