Kekerasan di Manislor
BERAPA lama lagi kita harus bersabar; berapa lama lagi kita harus cemas. Bahwa konflik antara penganut Ahmadiyah dan warga muslim lainnya mestinya tidak diselesaikan dengan cara kekerasan. Bahwa kebebasan menjalankan keyakinan beragama harus dilindungi oleh undang-undang—seberbeda apa pun kepercayaan itu dengan keyakinan ”resmi” yang dianut mayoritas umat.
Tapi yang terjadi di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dua pekan lalu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini