Wajib Lapor Harta Purbakala
NIAT mulia saja tidak cukup bila ingin merawat benda bersejarah Indonesia dalam koleksi pribadi. Diperlukan disiplin memberitahukan setiap butir koleksi kepada dinas purbakala—satu-satunya lembaga yang berwenang—sebelum memajangnya di mana suka. Alpa melapor, urusan bisa panjang, bahkan dapat bergulir menjadi perkara hukum.
Kisah buram paling baru tentang koleksi harta purbakala datang dari Museum Radya Pustaka, Solo, Jawa Tengah. Lima arca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini