Saksi atau Tersangka?
Dalam upaya memberantas korupsi, kebijakan tebang pilih tak dapat dielakkan. Bahkan bagi Komisi Pem-berantasan Korupsi, yang cuma memiliki 300-an personel, kepiawai-an dalam ”memilih” justru sangat diperlukan. Undang-undang pun telah meng-arahkan pilih-an itu, yakni kasus korupsi yang me-libatkan aparat hukum, penyelengga-ra negara, menarik perhatian orang ba-nyak, dan menimbulkan kerugian ne-gara di atas Rp 1 miliar.
Arah undang-undang ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini