Sanksi 90 Pegawai KPK karena Terlibat Pungli Penjara
Rangkuman berita, dari sanksi untuk 90 pegawai KPK yang melakukan pungli hingga gugatan perdata untuk Ferdy Sambo.
SETELAH sidang berbulan-bulan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap 90 pegawai yang melakukan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan atau Rutan KPK. Pemberian hukuman merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan 78 pegawai yang mendapat sanksi berat diminta menyampaikan permintaan maa
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini