Ide Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Ringkasan berita: dari polemik Gubernur Jakarta ditunjuk presiden hingga kisruh dinasti politik Jokowi.
DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai undang-undang inisiatif Dewan pada Selasa, 5 Desember lalu. Draf peraturan itu akan mencabut status ibu kota negara dari Jakarta dan menabalkan Nusantara sebagai ibu kota yang baru. Namun pembahasan RUU DKJ menjadi kontroversi karena memuat pasal yang mengatur bahwa Gubernur Jakarta mendatang ditunjuk oleh presiden.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, d
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini