Sambo Batal Dihukum Mati
Rangkuman berita sepekan, dari Ferdy Sambo batal dihukum mati hingga dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia.
MAHKAMAH Agung menerima permohonan kasasi bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, Ferdy Sambo, dengan mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup pada Selasa, 8 Agustus lalu. Vonis tersebut dijatuhkan ketua majelis kasasi Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Putusan itu tak bulat. "Anggota majelis 2, yaitu Jupriyadi, dan anggota majelis 3, yaitu Desnayeti, melakukan DO, dissentin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini