Orang Partai di Korupsi Menara BTS
Rangkuman berita sepekan, dari penetapan tersangka baru korupsi proyek BTS hingga putusan Mahkamah Konstitusi.
KEJAKSAAN Agung menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, sebagai tersangka kedelapan dalam kasus proyek menara pemancar sinyal atau BTS dan pembangunan infrastruktur pendukungnya. “Penyidik menemukan indikasi korupsi dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan Yus menjadi tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi pada Kamis, 15 Juni lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini