4 Perusahaan Tersangka Gagal Ginjal Akut
Rangkuman berita sepekan: dari tersangka kasus gagal ginjal akut hingga bekas petinggi ACT tak dijerat pasal pencucian uang.
EMPAT perusahaan menjadi tersangka kasus obat sirop tercemar yang menyebabkan gagal ginjal akut. PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Sedangkan penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai tersangka.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Af...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini