Deras Kritik Ancaman Pemblokiran
Ancaman pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Mahkamah Konstitusi yang menolak legalisasi ganja medis.
KELOMPOK masyarakat sipil kembali memprotes penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Sebab, dengan berbekal aturan tersebut, Kementerian Kominfo mengancam bakal memblokir platform yang tak mendaftarkan entitas bisnis mereka.
Bukan cuma mengatur administrasi pendaftaran platform, regulasi itu dinilai memuat pasal karet. “Ada risiko pelanggaran privasi, ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini