Pengadaan Alat Tes Antigen Bermasalah
Sabtu, 28 Mei 2022
Dari kejanggalan pengadaan alat tes Covid-19 hingga dugaan penganiayaan oleh anggota DPR.

BADAN Pemeriksa Keuangan menemukan dugaan pelanggaran dalam pengadaan rapid diagnostic test antigen atau alat tes antigen senilai Rp 1,46 triliun oleh Kementerian Kesehatan. Alat deteksi Covid-19 itu ditengarai diborong secara serampangan oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sejak Juni 2021.
“Itu kan temuan awal BPK. Kami diberi kesempatan untuk memperbaiki. Kalau
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login