Pengadaan Alat Tes Antigen Bermasalah
Dari kejanggalan pengadaan alat tes Covid-19 hingga dugaan penganiayaan oleh anggota DPR.
BADAN Pemeriksa Keuangan menemukan dugaan pelanggaran dalam pengadaan rapid diagnostic test antigen atau alat tes antigen senilai Rp 1,46 triliun oleh Kementerian Kesehatan. Alat deteksi Covid-19 itu ditengarai diborong secara serampangan oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sejak Juni 2021.
“Itu kan temuan awal BPK. Kami diberi kesempatan untuk memperbaiki. Kalau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini