Kado Mahkamah Agung untuk Edhy Prabowo
Mahkamah Agung memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menerima suap dan korupsi. Kenapa?
MAHKAMAH Agung memotong hukuman bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara pada Senin, 7 Maret lalu. Dua hakim, yaitu ketua majelis Sofyan Sitompul serta Gazalba Saleh, menilai Edhy berjasa kepada nelayan karena mengizinkan ekspor benur sehingga hukumannya layak dipangkas.
Sedangkan hakim Sinintha Yuliansih Sibarani mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Tiga hakim setuju Edhy terbukti ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini