Monumen Upacara Terakhir Presiden
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) berjalan kilat dan minim partisipasi publik. Investor asing menanti payung hukum ibu kota baru.
BERTEMU dengan para pemimpin media massa di Istana Merdeka pada Rabu, 19 Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengumbar ambisinya membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Ia menyatakan ada empat-enam kantor kementerian serta Istana Presiden yang pindah ke lokasi ibu kota negara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2024.
Jokowi menyadari bahwa perpindahan ibu kota tak bisa dikerjakan dalam waktu singkat. &
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini