-
Pembahasan RUU Ibu Kota Negara rampung kurang dari 24 jam. .
-
Presiden Jokowi disebut-sebut ingin RUU Ibu Kota Negara selesai sebelum 2021.
-
Masyarakat adat di lokasi ibu kota baru merasa tak dilibatkan. .
BERTEMU dengan para pemimpin media massa di Istana Merdeka pada Rabu, 19 Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengumbar ambisinya membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Ia menyatakan ada empat-enam kantor kementerian serta Istana Presiden yang pindah ke lokasi ibu kota negara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2024.
Jokowi menyadari bahwa perpindahan ibu kota tak bisa dikerjakan dalam waktu singkat. &
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Raymundus Rikang
Kabupaten Penajam Paser Utara Jokowi Ibu Kota Baru Pemindahan Ibu Kota Negara RUU IKN