22 Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah
Rangkuman berita sepekan.
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Barat menetapkan status tersangka terhadap 22 pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. “Para tersangka merupakan pelaku lapangan,” ujar Kepala Polda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto, Senin, 6 September lalu.
Perusakan masjid itu terjadi pada Jumat, 3 September lalu. Sekitar 200 orang yang mengatasnamakan Aliansi Umat Is...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini