Kontroversi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi
Rangkuman berita sepekan.
HASIL revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, mengatakan masa jabatan hakim konstitusi selama 15 tahun terlalu lama. “Sebaiknya cuma 10 tahun. Kalau 15 tahun, hakim bisa menjadi konservatif,” ujar Jimly pada Rabu, 2 September lalu.
Jimly dan mantan hakim konstitusi lainnya, Maruarar Siahaan, juga mengkritik pembahasan revisi yang sangat cepat, tertutup, ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini