Perpres TNI Atasi Terorisme Dikritik
Rangkuman berita sepekan.
SEJUMLAH kalangan meminta Presiden Joko Widodo tak menandatangani draf Peraturan Presiden tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam, mengatakan ada sejumlah pasal dalam draf tersebut yang rentan disalahgunakan. Misalnya TNI bakal diperbolehkan menggelar operasi intelijen dan operasi lain. “Ini bisa membuat penanganan terorisme keluar dari koridor hukum,&r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini