Lahir di Orde Lama, Ajek di Orde Baru
arsip tempo : 172203714073.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2019/10/12/727757/727757_1200.jpg)
SETELAH membubarkan Konstituante dan mengembalikan konstitusi ke Undang-Undang Dasar 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.
MPRS inilah yang kemudian menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang waktu itu dikenal sebagai Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Sebelumnya, GBHN tak pernah disusun karena, setelah Indonesia merdeka, MPR tak kunjung te
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini