Lahir di Orde Lama, Ajek di Orde Baru
SETELAH membubarkan Konstituante dan mengembalikan konstitusi ke Undang-Undang Dasar 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.
MPRS inilah yang kemudian menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang waktu itu dikenal sebagai Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Sebelumnya, GBHN tak pernah disusun karena, setelah Indonesia merdeka, MPR tak kunjung te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini