Komisi Pencegahan Korupsi

S
AMBIL membolak-balik pagina berkas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi setebal 36 halaman yang baru saja disahkan, Masinton Pasaribu berkali-kali menyebutkan komisi antikorupsi bakal menjadi lembaga eksekutif. Artinya, menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, KPK tidak bisa lagi mengelak jika Komisi Hukum DPR menggulirkan hak angket. “Undang-undang ini menguatkan putusan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini