Salah Hitung Siapa Lancung
Komri langsung menuntun seorang pemilih ke bilik pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara 8, Desa Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, pada 17 April lalu, meski tanpa formulir C3 atau surat pendamping pemilih. Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) itu menganggap penglihatan si pemilih masih lamur pascaoperasi mata. Rupanya, tak hanya mengawal, Komri pun mencolok surat suara tanpa berkomunikasi dengan si pemilih.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini