Karena Musik Soal Rasa
BADAN Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat menyalin begitu saja Pasal 6 Undang-Undang Perfilman ketika merumuskan Pasal 5 Rancangan Undang-Undang Permusikan pada April tahun lalu. Badan Keahlian ingin rancangan itu memuat larangan yang pelanggarnya bisa dijatuhi sanksi pidana seperti dalam Undang-Undang Perfilman.
“Pasal 6 UU Perfilman kami copy-paste menjadi Pasal 5 di RUU Permusikan. Kenapa UU Perfilman bisa diterapkan, sementara di musik ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini