Darurat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Mereka menilai Dewan lamban membahas rancangan tersebut padahal sudah masuk Program Legislasi Nasional sejak tiga tahun lalu dan hingga akhir 2018 belum juga terlihat tanda-tanda akan disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana Manalu mengatakan seharusnya Dewan segera membahas rancangan tersebut karena sudah masuk prioritas Program Legislasi Nasional periode 2017 dan 2018. ”Masyarakat sudah tidak sabar lagi kar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini