Kalau Khilafah Ditolak, Selesai Tugas HTI
PEMERINTAH berencana membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia karena organisasi itu dianggap meresahkan dan ideologinya bertentangan dengan Pancasila-juga bercita-cita mendirikan Khilafah Islamiyah, pemerintahan internasional yang berasaskan hukum Islam.
Mendapat tuduhan seperti itu, Ismail Yusanto menyodorkan akta notaris dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2014 tentang legalitas organisasi yang berdiri pada 1983 itu. "Ini anggaran das
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini