Momen
Pengembang Reklamasi Kantongi Izin Baru
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menerbitkan izin baru bagi PT Kapuk Naga Indah--bagian dari grup Agung Sedayu--untuk melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta. Izin lingkungan diterbitkan untuk membangun Pulau C dan D.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan izin lingkungan diterbitkan karena Kapuk Naga Indah telah melaksanakan seluruh mekanisme perizinan. "Intinya, secar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini