Hak Angket DPR
DEWAN Perwakilan Rakyat menyetujui penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat dua pekan lalu. Banyak pengamat dan pegiat antikorupsi menuding angket ini adalah serangan balik politikus Senayan terhadap KPK, yang sedang menyidik perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
Selain menjadikan politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani, sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu, perkara ini bakal menyeret puluha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini