Momen
Presiden Beri Grasi untuk Antasari
PRESIDEN Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi Antasari Azhar, terpidana 18 tahun penjara perkara pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pekan lalu. Tak hanya memberi grasi potongan masa tahanan enam tahun, Jokowi juga menyambut mantan Ketua Pemberantasan Korupsi itu di Istana Negara pada Kamis pekan lalu.
Antasari berstatus bebas bersyarat sejak November tahun lalu. Dia baru akan b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini