Momen
Jessica Melawan Putusan Hakim
TAK terima vonis 20 tahun penjara, Jessica Kumala Wongso melawan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica bersama tim pengacaranya mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Otto Hasibuan, pengacara Jessica, langkah hukum itu ditempuh karena majelis hakim telah mengabaikan keterangan para saksi yang dihadirkan di persida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini