Dua Jalur Menuju Hang Lekir
PAK Edy, coba berkas niaga itu cepat dikirim!" Perintah itu disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, akhir Februari lalu. Edy menirukan perintah bosnya saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi Doddy Aryanto Supeno, tersangka suap pengaturan perkara Grup Lippo, 25 April lalu. Perkara Edy dan Doddy kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini