Momen
Kasus Jessica Segera Disidangkan
KASUS pembunuhan Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru. Jessica Kumala Wongso, yang ditetapkan sebagai tersangka, bakal menjalani persidangan setelah kejaksaan menetapkan status P21, yakni tanda kelengkapan berkas penyidikan polisi. "Setelah kami teliti kembali, berkas perkara dinyatakan lengkap," ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Nasrun, Kamis pekan lalu.
Nasrun mengatakan, dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini