Tersangka di Detik Terakhir
JAKSA Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah memimpin langsung gelar perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara 2012-2013, Senin pekan lalu. Ia meminta 25 penyidik kembali membedah kasus yang sudah tujuh bulan "mati suri" itu. "Ini evaluasi untuk menentukan apakah ada bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," ujar Arminsyah, Selasa pekan lalu.
Dalam gelar perkara enam jam di lantai 1 Gedung Bundar—markas jaksa khusus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini