Momen
Gugatan Bebas Bersyarat Pollycarpus Ditolak
Rabu pekan lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan terhadap surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan narapidana perkara pembunuhan Munir.
Menurut majelis hakim yang dipimpin oleh Ujang Abdullah, gugatan sejumlah lembaga pegiat hak asasi itu bukan sebagai obyek sengketa tata usaha negara. Itu sebabnya, maje
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini