Inkumben Belum Ada Lawan
SAMPAI pendaftaran ditutup pada Selasa pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum di 12 daerah hanya menerima pendaftaran dari masing-masing satu pasangan calon kepala daerah. Mereka umumnya berstatus inkumben. Tingginya popularitas dan elektabilitas mereka membuat lawan politik tidak menyodorkan penantang.
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini