Anggaran Siluman Setelah Paripurna
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan memakai hak angket untuk menggulingkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama karena tak mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang sudah mereka sahkan. Basuki beralasan Dewan memasukkan usul anggaran senilai Rp 12,2 triliun di luar rapat paripurna dan pembahasan komisi dengan pemerintah.
17 Juni 2014
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini