Demi Kursi Ketua Dewan
Perdebatan hangat mewarnai rapat panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa fraksi mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan pimpinan DPR. Pada periode sebelumnya, partai pemenang pemilihan umum otomatis berhak atas kursi ketua, sesuai dengan pasal 82 undang-undang itu. Namun, sekitar sebulan lalu, ada usul agar pimpinan DPR ditentukan melalui pemilihan yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini